Breaking News

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sintang

 


SINTANG.
Bertempat di Gedung Pancasila Kabupaten Sintang Jl. Pahlawan, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang. Kamis 24 September 2020. KPU Kabupaten Sintang melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sintang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Acara Di Buka Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pidato pembuka Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah. Acara Nampak di Hadiri Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.

Selanjutnya acara di pengadilan arahan Ketua KPU cara pengambilan Bola undian dan pengecekan Nomor undian dan gulungan No Urut di dalam kotak undian.

Setelah penjelasan acara yang diambil alih Nomo urut di kotak undian yang dilakukan oleh tiga wakil Calon wakil Bupati sintang dengan aturan bahwa tidak ada yang berhak pertama kali mengambil gulungan di Kotak selanjutnya yang di peroleh Paslon Askiman-Hatta dan di atas Paslon Yohanes Rumpak-Syarifuddin Dan terakhir Paslon Petahana Jarot Winarno-Sudiyanto.

Dari Hasil Undian Yang Di Ambil Oleh Masing-Masing Paslon. No urut 1 Jatuh Pada Pasangan Calon Petahana Yaitu Jarot-Sudiyanto. Sedangkan No Urut 2 Jatuh ke tangan Askiman-Hatta dan Terakhir No Urut 3 Dimiliki Oleh Pasangan Calon Yohanes Rumpak-Syarifuddin.

Setelah memperoleh Hasil masing-masing No urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Sintang Tahun 2020, acara di jeda dan di penandatangan berita acara dan SK oleh KPU kabupaten Sintang., (SI)