Breaking News

AIPDA TUNGGUL LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN KARHUTLA DI KEL. PANGKUT




Kobar - Polsek Arut Utara, Anggota Polsek Arut Utara melakukan imbauan Larangan karhutla di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Selasa (5/01/2021) Pagi.


Kapolsek Aruta IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K saat di konfirmasi mengatakan "Imbauan larangan Karhutla akan terus di lakukan setiap hari mengingat kebiasaan masyarakat Kecamatan Arut Utara selalu membakar lahan saat akan berladang atau menanam padi. Di harapkan masyarakat dapat memahami imbauan ini di karenakan efek samping dari hasil pembakaran tersebut yang sangat berdampak besar.


Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) sudah menjadi bencana tahunan saat musim panas atau kemarau, karena di saat seperti itu lah di lakukan pembakaran hutan dan lahan untuk berkebun atau berladang. Di harapkan masyarakat dapat mengubah kebiasaan hal tersebut di karenakan efeknya yang di timbulkan dari pembakaran akan menimbulkan asap yang sangat besar. Sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari, bahkan sampai ke Negara tetangga.


Yang paling membahayakan dari asap tersebut adalah akan mengganggu saluran pernapasan manusia sehingga menimbulkan penyakit yang disebut infeksi saluran pernapasan (ispa). Serta banyak mengganggu di berbagai sektor seperti penerbangan pesawat terbang yang terganggu di karenakan jarak pandang yang terbatas. Serta aktifitas sehari-hari". Ungkap Rahis (mda)

Kobar - Polsek Arut Utara, Anggota Polsek Arut Utara melakukan imbauan Larangan karhutla di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Selasa (5/01/2021) Pagi.


Kapolsek Aruta IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K saat di konfirmasi berkata "Imbauan larangan Karhutla akan terus di lakukan setiap hari mengingat masyarakat Kecamatan Arut Utara selalu menjalankan lahan saat akan berladang atau menanam padi. ​​Di dalam masyarakat dapat memahami imbauan ini di karenakan Efek samping dari sistem kebakaran tersebut yang berdampak besar.


Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) sudah menjadi bencana tahunan musim panas atau kemarau, karena di saat seperti itu di lakukan pembakaran hutan dan lahan untuk berkebun atau berladang. Di lingkungan masyarakat dapat mengubah kebiasaan tersebut di karenakan efeknya yang di timbulkan dari sistem pembakaran akan menimbulkan asap yang sangat besar. Sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari, bahkan sampai ke Negara tetangga.


Yang paling berbahaya dari asap tersebut adalah akan mengganggu saluran pernapasan sehingga menimbulkan penyakit yang disebut infeksi saluran pernapasan. Serta banyak mengganggu di berbagai sektor seperti penerbangan pesawat yang tidak terganggu di karenakan jarak pandang yang terbatas. Serta aktifitas sehari-hari ". Ungkap Rahis (mda)