Breaking News

POLSEK KUMAI LAKUKAN OLAH TKP KEBARAN DI GUDANG PUPUK DESA SUNGAI KAPITAN



Polres Kobar - Polsek Kumai selasa Tgl 05 Januari 2021 Skj 07.30 sd 09.30 wib, Satuan Inafis Sat Reskrim Polres Kobar dan satuan Reskrim Polsek Kumai telah melaksanakan olah tkp kejadian Kebakaran 1 (Satu) unit Gudang pupuk ukuran milik sdr. Jefry, di Jl Panglima Utar RT 08 Desa Sungai Kapitan, Kec. Kumai, Kab. Kobar, Prov. Kalteng


kegiatan olah di laksanakan Selasa (05/01/2021), pemilik gudang pupuk tersebut Jefry, Kumai 24 -11-1998, Tionghoa, Bangunan, Jl. HM Idris Gg. Asoka RT. 05. Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar, Prov. KALTENG AND REVIEWSYATKE PERTANDINGAN PERTANDINGAN KEPERCAYAAN KEBAKARAN ADALAH JAMHARIANSYAH, Umur 35 Tahun, Melayu, Swasta. islam, jl. Pangelima Utar RT 08 Kel. Desa Sungai Kapitan, Kec. Kumai.


di ketahui bahwa gedung tersebut berukuran lebar 22m x panjang 60m x tinggi 10m. dan Luas area yang terbakar berukuran sekitar 15 x 10 x 10 m berada dipojok kanan depan bangunan, dimana di dalam gudang pupuk tersebut terdapat berbagai macam pupuk dengan merek dan jenis yang berbeda dengan berat total kurang lebih 100 s.d 300 ton. Kebaran tersebut diduga akibat konsleting aliran listrik dari meteran listrik yang berada di kanan depan gudang dan konstruksi bangunan terbuat dari kayu sehingga memudahkan api cepat membakar sebagian bangun sebelah kiri bangunan tersebut tetapi harus dibuktikan lebih lanjut melalui labfor. (IAH)