Breaking News

Personel Polsek Kolam Dan Koramil Tegur Masyarakat Yang Tidak Taati Prokes



- Polres Kobar - Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah atau masyarakat umum. Hal ini dikerenakan virus, wabah, corona, yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. Oleh sebab itu peningkatan stamina dan imunitas juga harus tetap prima.


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, SIK melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat lainnya agar dapat membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin.


Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. (sebagai)