Breaking News

POLRES KOBAR RUTIN LAKSANAKAN PATROLI OPERASI YUSTISI COVID-19




Kobar - Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Jumat (8/1/2021).


Patroli ini bertujuan agar masyarakat melaksanakan protokol penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin Ipda M. Kalil dan Ipda Sugeng.


“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Ipda Sugeng.


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Ipda Ipda Sugeng mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020 sudah dapat diterapkan kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Teguran Lisan / Tertulis, Kerja Sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam, Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000, - dan denda Rp. 1.000.000, - (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan yang tidak menyatakan perbuatan berupa tidak memakai masker. ” (fa)