POLSEK KUMAI INGATKAN MASYARAKAT AKAN KEPATUHAN TERHADAP PROKES
Kobar - Polsek Kumai, Telah Menjalankan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI, dan 1 personel Trantib dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Doing Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar”, Jum'at (08/01 / 2021).
Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh kapolsek Kumai Ka SPKT II Polsek Kumai AIPDA ARIK, beserta AIPDA ARIS MUNANDAR dan AIPDA TEGUH, AIPDA ARIK selaku Ka SPKT II Polsek kumai meturkan "Operasi ayustisi ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes ”
untuk operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran adalah di Jalan Bendahara Kel. Kumai Hulu Kec Kumai kegiatan Yustisi tersebut di laksanakan skj 09.00 wib s / d skj 10.30 wib, selain melakukan operasi Yustisi personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti kerumunan kerumunan, jarak menjaga, memakai masker dan tangan tangan, akan tetapi Masih ada beberapa masyarakat kumai yang beraktivitas di luar rumah tidak masker dan langsung di lakukan teguran tertulis.
"diharapkan dengan kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kec. Kumai dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19" (IAH)