KASATRESNARKOBA POLRES KOBAR BERI ARAHAN KEPADA ANGGOTA
Kobar - Satresnarkoba Polres Kobar tak henti - hentinya ingat kan anggota untuk patuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kab. Kotawaringin Barat. Jum'at (08/1/2021) pagi.
Kasatresnarkoba Polres Kobar yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar saat ditemui mengatakan “Adapun hal - hal yang menjadi pengaruh Kasatresnarkoba Polres Kobar aktif dalam setiap kegiatan pelaksanaan tugasnya personel Satresnarkoba harus tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya pengawasan dan memutus mata rantai Covid19". bebernya
“Dalam pelaksanaan tugas atau kegiatan dilapangan personel Satresnarkoba Polres Kobar wajib menggunakan sarung tangan dan tidak dibenarkan melepas masker walaupun saat berada di dalam ruangan”. tegasnya
Ipda Tulus mengatakan kita harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan harus menerapkan “4M” (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) dalam kehidupan sehari – hari”.tutupnya (sh)