Breaking News

POLSEK ARUTA RUTIN LAKUKAN PATROLI ILEGAL MINNING DI KEL. PANGKUT




Kobar - Polsek Arut Utara (Aruta), Anggota Polsek Aruta rutin lakukan patroli pencegahan kegiatan ilegal Setiap hari guna menjalankan kegiatan tambang ilegal di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Jum'at (08/01/2021) pagi.


Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, "Imbauan dan patroli akan terus dilakukan untuk kegiatan masyarakat yang melakukan penambangan ilegal dan larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli larangan illegal minning guna kegiatan tambang ilegal.


Di dalam masyarakat dapat memahami di karenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang ilegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang ada puluhan meter. Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih berisiko risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali dan korban jiwa ". Ungkap Rahis. (Mda)