TIGA PILAR KEC. ARSEL TERUS LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Tribratanews.kalteng.porli.go.id - Polres Kobar - Giat Ops Yustisi secara Stationer dan Hunting Di wilayah Hukum Polsek Arsel Atas arahan dan Petunjuk Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky melalui Ipda Dwi Gatot Asmoro, Rabu (7/1/2021) pagi.
Giat Ops Yustisi yang dilaksanakan tidak gabungan gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan di antaranya Polsek Arsel 5 personel, Koramil 01 Arsel 2 personel dan Kecamatan Arsel 2 personel. Sasaran kegiatan Operasi Yustisi Pada hari ini dengan cara dilaksankan secara Stasioner di Jl. Jendral Sudirman Kel. Sidorejo Kec. Arut Selatan.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Operasi yustisi yaitu memberikan teguran hingga sanksi sosial berupa menyapu fasilitas publik terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Operasi yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan,” tutupnya. (MAR)