Anggota Polsek Aruta Laksanakan Sosialisasi
Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, "Sosialisasi dan imbauan rutin dilakukan untuk kegiatan masyarakat yang melakukan penambangan ilegal dan larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan sosialisasi larangan penambangan ilegal guna menghindari kegiatan tambang ilegal.
Sudah ada contoh bahwa pertambangan ilegal sangat berbahaya untuk mengharapkan masyarakat dapat memahami karenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang ilegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang ada puluhan meter. Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih berisiko risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali dan korban jiwa. Cukup sekali dan jangan pernah terulang kembali. Masih banyak pekerjaan yang tidak berisiko tinggi seperti ini, jadi tidak ada alasan untuk tidak ada pekerjaan lain ". Ungkap Rahis.
(mda)