Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P mengikuti rakor dengan Presiden RI secara Virtual.
Sintang, Danrem 121 / Abw yang didampingi Kasiops Kasrem 121 / Abw, Dandim 1205 / Stg melaksanakan kegiatan koordinasi tentang Karhutla bersama presiden RI Bpk Joko Widodo dilaksanakan secara virtual bertempat di kantor Bupati Sintang, jln Pangeran Muda Sintang, Senin, 22/2 / 2021.
Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta penegakan hukum terhadap sistem pembakaran hutan dan lahan, dilakukan tanpa kompromi.
"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Kapolri tahu apa yang harus dilakukan. Kita sudah lakukan kemarin-kemarin," ujar Presiden dalam arahannya kepada Peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian kebakaran hutan dan Lahan Tahun 2021.
Penegakan hukum harus diterapkan pada seseorang yang melakukan sistem pembakaran hutan, baik di konsesi atau masyarakat, dengan sanksi tegas baik administrasi perdata pidana, "kata Presiden.
Malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini, "tegas Presiden.
Presiden juga pembatasan kesepakatan bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim masih sama, di wilayahnya terdapat kebakaran hutan dan lahan yang membesar dan tidak tertangani dengan baik, maka akan dilakukan pencopotan.
Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut, PLT Bupati Sintang, Forkopimda kab. Sintang, OPD kab. Sintang.
(Penrem 121 / Abw)