Breaking News

Inspektorat Sintang Gelar Sosialisasi SPI dan Dorong ASN Sintang Berintegritas


SINTANG, - Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan Pencegahan Korupsi Terintergrasi 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 11 Agustus 2025 di Pendopo Bupati Sintang. 

Kegiatan dibuka dan dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati Sintang, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin menyampaikan upaya pencegahan korupsi adalah suatu proses yang terus menerus secara konsisten perlu kita lakukan  guna mewujudkan pemerintah Kabupaten Sintang yang bersih dari korupsi dan bebas melayani. 

“selain itu perlu internalisasi dari setiap individu ASN tentang nilai-nilai integritas serta bahaya korupsi secara berkelanjutan dari tingkat pimpinan tertinggi sampai terendah. Dengan adanya nilai survei penilaian integritasi Pemerintah Kabupaten Sintang yang masih dikategorikan rentan maka diperlukan penyampaikan informasi yang sesuai serta kesadaran untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara mandiri oleh setiap perangkat daerah” terang Ardatin

“oleh karena itu maka salah satu strategi upaya pencegahan korupsi adalah sosialisasi tentang pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam mengikuti SPI dan optimalisasi pemenuhan indikator MCSP. Sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan peran APIP dalam pengawasan maka perlu didukung dengan Piagam Audit Intern sebagai pemenuhan Eviden  MCSP pada Area Pengawasan APIP dan Level Kapabilitas APIP” terang Ardatin

“adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi tentang hasil survei penilaian integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Meningkatkan kesadaran responden internal dalam hal ini ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Upaya terus-menerus mengingatkan seluruh ASN atas bahayanya tindak pidana korupsi dan komitmen bersama untuk mencegahnya. Tindakllanjut Rencana Aksi Hasil Penilaian SPI Tahun 2023 dan Pemenuhan Eviden pada MCSP Tahun 2025” terang Ardatin

“kami berharap seluruh OPD menjadikan Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 sebagai cermin perbaikan untuk memperbaiki integritas dan upaya pencegahan korupsi di OPD nya masing-masing. Optimalisasi Pemahaman upaya pencegahan melalui IPKD/MCSP sehingga dapat meningkat nilai IPKD tahun 2025. Adanya Semangat bersama untuk membangun Integritas sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Sintang yang Bersih dan bebas melayani” harap Ardatin

Rilis Humas Pemda Sintang