Breaking News

Bupati Sintang Tegaskan Dukung Upaya Pencegahan Korupsi di Pemkab Sintang


SINTANG, - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan Pencegahan Korupsi Terintergrasi 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 11 Agustus 2025 di Pendopo Bupati Sintang. 

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati Sintang, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mewujudkan visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang yang Maju, Sejahtera, Berkualitas dan Berkelanjutan. 

“dimana dalam hal ini diperlukan dukungan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih. Perlu Saya sampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah merupakan tolak ukur kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang dalam upaya mencegah korupsi dan menjadi nilai pendukung dalam indeks Refomrasi Birokrasi kita. Sehingga ini menjadi perhatian kita semua untuk berjuang bersama meningkatan nilai IPKD dan SPI” terang GH Bala

“saya memandang penting adanya kegiatan ini supaya kita dapat melakukan upaya perbaikan-perbaikan dalam hal pencegahan terjadinya potensi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Selain itu saya mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pemenuhan IPKD. Walapun Tahun 2024 Skor IPKD kita 78,45 kategori Hijau, saya meminta upaya perbaikan terus menerus dilakukan sehingga nilai kita dapat lebih baik di tahun 2025 ini” terang GH Bala

“saya mengajak kita semua berkomitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan integritas melalui penandatangan pakta integritas dan Komitmen Anti Korupsi. Saya juga meminta secara khusus Inspektorat melalui Piagam Audit Internal yang telah diberi akses untuk mengawal dan memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai peaturan perundang-undangan. Hal ini dengan maksud agar dampak pembangunan dapat dirasakan dan berdaya guna bagi masyarakat serta menghindari dan mencegah terjadinya kerugian serta tindak pidana korupsi” terang GH Bala

“korupsi bisa dicegah dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, sosialisasi  anti korupsi secara massif di lingkungan kerja masing-masing, kerjasama dalam penanganan pengaduan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi antara APIP dan APH” terang GH Bala

“saya menyadari upaya perbaikan-perbaikan perlu terus dilakukan dengan semangat reformasi birokrasi dan kerja keras terutama dalam upaya pencegahan korupsi sebagaimana program pemberantasan korupsi KPK dalam Monitoring, Controlling, Surveillance For Prevention.  Hal ini dilakukan agar berdampak pada Peningkatan Nilai Survei Penilaian Integritas” terang GH Bala 

“kepala OPD saya minta untuk melaksanakan secara optimal upaya program pemberantasan korupsi  yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui indikator-indikator yang terdapat dalam IPKD tidak hanya saat ini tetapi setiap tahun. Inspektorat secara khusus mengawal pelaksanaan program pemberantasan korupsi dan menyampaikan perkembangannya secara langsung kepada Sekretaris Daerah dan Bupati Sintang” pesan Bupati Sintang

Kita menyadari bahwa dengan tekad dan kerjassama seluruh perangkat daerah nilai IPKD dan SPI kita dapat meningkat.

Rilis Humas Pemda Sintang