Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,
Polres Kobar - Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polri dan TNI bersama Pemda Kab. Kobar serta tidak melaksanakan kegiatan mengajar masker gratis sebanyak 2000 pcs untuk penjual dan para pengunjung di Pasar Indra sari, Rabu (03/02/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK mengatakan pihaknya membagikan masker secara langsung kepada para penjual dan pengunjung dipasar Indra Sari sebagai bentuk komitmen Polres Kobar dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tujuan utama kami membagian masker tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung pemerintah serta masyarakat yang menentukan jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat," jelas Kapolres.
Kapolres zona pihaknya tidak pernah bosan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap konsisten menggunakan masker jika keluar rumah sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami setiap hari tidak pernah bosan mengedukasi masyarakat agar terbiasa memakai masker jika keluar rumah sesuai dengan protokol kesehatan," tambah beliau.
Selain itu Kapolres meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Semua pihak harus waspada menjaga diri untuk tetap sehat dan jangan lupa menggunakan masker, rajin mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan jaga jarak,” tutup Kapolres. (fa)