Breaking News

BERAWAL DARI KALIMAT YANG MENYINGGUNG PERASAAN, PELAKU TEGA HABISI SUAMI, ISTRI DAN SEORANG CUCU


SINTANG, - Polres Sintang berhasil seorang tersangka terkait dengan kasus temuan tiga blok 4 ZZAB Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (6/8)


Pelaku berinisial RA (27) yang juga merupakan warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.


Untuk identitas korban sendiri yaitu Turyati (Istri), (Sugiono (Suami) dan Afsya Amila Putri (Cucu) yang beberapa hari lalu ketiga jenazah sudah diketemukan.


Usut punya usut, tersangka melakukan aksinya karena memiliki dendam usai dihina oleh korban yang dalam hal ini dilakukan oleh Sdri. Turyati.


Pada hari senin, (2/8), Kronologis bermula dari sang pelaku yang hendak menuju ke rumah korban karena ingin meminjam uang sebesar lima juta rupiah, ketika sampai di rumah korban dan telah menuturkan niatnya untuk meminjam uang.


Bukannya mendapat kredit, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang mengungkapkan perasaannya dari si korban.


Keesokan harinya Sdr. Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjamkan uang kepada Sdri Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan kredit.


Setibanya Sdr. Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit dimana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp.200.000 pada Sdr. Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.


Sebelum pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sdr. Sugiono.


Setiba dirumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sdr. Sugiono. Untuk mengantarkan dirinya ke rumah adik iparnya dimana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban yaitu Sdr. Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara di bakark.


Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menemui Sdri. Turyati dimana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu sdri Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.


Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Sdri. Turyati ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya.


Usai melakukan aksinya, mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban dimana dalam perjalanan dirinya kemudian membuan barang bukti berupa sepucuk parang ke semak-semak.


Pelaku yang saat itu telah menyelesaikan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil menyatukan situasi di sekitar rumahnya.


Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim mengungkapkan “Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari penyelidikan lebih lanjut, dari penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang diduga akibat akibat yang diduga serta beberapa kalimat hinaan lainnya” Jelas AKP Hoerrudin.


Dari hasil introgasi pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun sehingga tindakan pelaku tunggal.


“Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana atau tidak” Tutupnya.