Breaking News

SATRESNARKOBA POLRES SINTANG, BEKUK SEORANG PRIA SAAT BERADA DI SEBUAH KOST


SINTANG,
Kembali aksinya, kali ini Satresnarkoba Polres Sintang berhasil membuat seorang laki-laki atas kasus peredearan Narkotika, Kamis (13/8).


Tersangka merupakan seorang warga Kelurahan Ladang dengan inisial AL (29) yang memiliki pada hari Rabu, (11/8) malam saat berada di kostnya.


Kronologi penangkapan bermula dari Satresnarkoba Sintang yang mendapat informasi terkait peredaran narkoba dari salah warga Kelurahan Ladang dimana saat itu seorang petugas langsung melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan tersebut.


Setelah diperoleh identitas dan penyidikan, petugas pun berangkat untuk melakukan penangkapan yang mana saat itu tersangka memang berada di kamar kost miliknya.


Petugas yang saat itu sedang bersama Ketua RT setempat langsung melakukan pengeledehan di kamar kost milik tersangka, usai dilakukan pencarian menemukan sebuah kotak berwarna hitam didalamnya berisi 31 (Tiga Puluh Satu) Klip Plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Shabu.


Selain bukti berupa Narkotika, ada juga perlengkapan lain seperti timbangan digital, tutup botol, pipet, kaca fanbo, dan sendok shabu yang terbuat dari kertas.


Dari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Amansyurdin mengungkapkan “Untuk barang bukti sudah kita amankan dari kediaman tersangka berupa 31 klip plastik berisikan shabu dengan berat total 32 gram” Jelasnya.


mengatakan cukup untuk total 32gram sudah termasuk banyak, sehingga saat ini tersangka masih didalam proses penyidikan.


“Kini AL dan barang sudah di bawa ke Polres Sintang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat dari mana dirinya mendapatkan barang-barang tersebut” Ungkap Aman.