DPRD kab, Sintang Langsung Meninjau kelapangan
SINTANG – DPRD kabupaten Sintang Dalam Merespon keluhan petani plasma yang berdemo sekaligus audiensi ke DPRD Sintang belum lama ini, jajaran wakil rakyat langsung melakukan kunjungan kerja atau ke lapangan langsung.
Pada Selasa 22 Maret 2022, lokasi yang dikunjungi adalah pabrik PT Wahana Plantation & Product dari Julong Group di Desa Lalang, Kecamatan Sintang.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri bersama Ketua Komisi D Harjono beserta anggotanya, serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang.
Setelah berdialog dengan jajaran manajemen, jajaran DPRD Sintang juga meninjau pabrik hingga pembuangan limbah.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo, Yohanes Agus, menegaskan yang diperjuangkan adalah hak petani plasma. Menurutnya, banyak sekali HGU yang tidak jelas. “Kami punya data yang sangat akurat,” klaimnya.
Selain itu, kata Agus, petani plasma juga menuntut transparansi dari perusahaan. Karena data yang disampaikan perusahaan ketika dikunjungi DPRD Sintang, berbeda dengan yang dimiliki aliansi petani plasma. “Oleh karena itu, kami minta supaya setiap persoalan tidak lagi disembunyikan,” pintanya.
“Kami juga minta tenaga kerja diberikan keadilan sesuai aturan yang ada. Tidak ada lagi diskriminasi terhadap pekerja,” ujarnya.
Bayangkan saja, ada tenaga kerja yang bekerja 1,5 sampai 7 tahun, masih berstatus tenaga harian lepas. “Ini kan tidak manusiawi. Seharusnya mereka sudah diangkat sebagai pegawai tetap. Ini yang kita inginkan. Agar mereka mendapatkan hak sesuai Upah Minumum Kabupaten,” katanya.
Dengan banyaknya persoalan yang terjadi di Julong Group, Agus menyatakan, bahwa aliansi mendesak agar dibuatkan Pansus oleh DPRD. Mengingat banyaknya persoalan yang terkesan disembunyikan.