DPRD Segera Turun ke Lapangan
SINTANG, - Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, mengungkapkan, ada 14 tuntutan yang disampaikan Ampelas Borneo terkait kebun plasma HPI, Julong, Gunas dan PT SDK. Merespons tuntutan itu, kata Ronny, DPRD Sintang segera menindaklanjuti dengan turun ke lapangan.
“Kita turun ke lapangan untuk menginvestigasi keluhan yang sudah disampaikan. Apabila ada temuan sesuai dengan keluhan yang disampaikan masyarakat hari ini, maka DPRD akan meminta, melalui Bupati, agar seluruh perusahaan mentaati hak masyarakat yang sudah menjadi kewajiban mereka,” tegasnya.
Ronny kemudian mengungkap sejumlah keluhan petani plasma. Salah satunya adalah terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sangat kecil. Contoh kebun plasma dengan tanam umur 10 tahun, pembagian yang diterima per tiga bulan untuk satu kapling hanya Rp 53 ribu.
“Inikan sangat ironi. Di saat harga sawit tinggi, tahun tanam sudah 10 tahun, kenapa hasilnya sangat minim? Ini yang mau kita lihat juga, apa masalahnya,” ucapnya.
Melalui keterangan tertulis, Paulus Nokus, Corporate Affairs & CSR PT Buana Hijau Abadi, merespons aksi dari Ampelas, yang melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi ke DPRD Sintang. Terkait, masalah kendala penyesuaian kredit kebun plasma, merupakan persoalan lama sejak 2017. Ini diakibatkan karena adanya perubahan luasan yang ditentukan oleh koperasi di luar dari kesepakatan dengan pihak bank
“Sejak awal, PT BHA sebagai pihak penjamin dalam perjanjian kredit, telah secara aktif mengkomunikasikan kepada koperasi BTS agar menjalani seluruh prosedur dan segera memenuhi persyaratan perubahan kredit yang telah ditentukan oleh pihak bank, namun hingga saat ini belum dipenuhi. Proses penyesuaian kredit bank menjadi berlarut-larut dan tidak dapat ditindaklanjuti. Salah satunya terkendala tidak terpenuhinya persyaratan untuk quorum di Rapat Anggota tahunan (RAT) Koperasi BTS,” jelasnya.
Agar permasalahan ini selesai, PT BHA mendesak pengurus koperasi segera melakukan RAT, guna memenuhi syarat yang telah diberikan bank, agar dapat dilakukan penyesuaian kredit sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh koperasi pada 2017.
“Dengan itikad baik dan untuk kepentingan seluruh anggota koperasi, bersama-sama mencari alternatif penyelesaian dengan pihak bank guna menandatangani penyesuaian kredit. PT BHA semaksimal mungkin akan membantu selaku fasilitator, agar tercapainya win-win solution atas permasalahan koperasi dengan bank,” kata Paulus.