Bupati Sintang Serahkan SK Remisi Bagi 349 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang
SINTANG, - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghadiri dan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Tahun 2025 dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 Bagi Anak Binaan di Aula Lapas Kelas II B Sintang pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, Anggota Forkopimda, Sekda Sintang Kartiyus, Kepala Lapas Kelas II B Sintang Mohamad Rizal Fuadi beserta jajaran dan perwakilan warga binaan.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto menyampaikan euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.
Sebanyak 287 orang mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa pidana umum. Dan 349 orang mendapatkan remisi dasawarsa.
“pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku” terang GH Bala
“remisi dan pengurangan masa pidana ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur” terang GH Bala
“saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh” terang GH Bala
“tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan” terang GH Bala
“Saya juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab” terang GH Bala
“bagi seluruh Warga Binaan, saya mengajak saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib dimana pun saudara berada. Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri” tutup GH Bala
Rilis Humas Pemda Sintang